Mahfud menekankan, kritik terhadap DPR maupun partai politik sah-sah saja. Namun, wacana pembubaran DPR justru berbahaya bagi kelangsungan demokrasi.
“Kita kritik partai, kita kritik DPR, tapi jangan bicara pembubaran DPR. Karena suatu negara demokrasi itu bahaya kalau tidak ada DPR. Betapapun orang, sudahlah percayakan kepada seorang penguasa yang bagus, itu tetap resikonya tetap ada. Karena penguasa tanpa diimbangi DPR itu bisa sewenang-wenang,” jelasnya.
Ia menambahkan, meskipun kualitas demokrasi masih dinilai rendah, sistem tetap memberi ruang bagi rakyat untuk mengoreksi melalui pemilu.
“Kalau demokrasi ada DPR seumpama buruk pun masih ada waktu untuk mengevaluasi melalui pemilu, masih ada waktu kita untuk mengkritik,” ungkapnya.
Eks Hakim Mahkamah Konstitusi itu juga mengingatkan pengalaman sejarah di masa Presiden Soekarno yang pernah membubarkan DPR dan MPR.
“Saya mau mengingatkan ketika dulu Bung Karno pernah membubarkan DPR, MPR dan sebagainya. DPR memang partai politik, dan sejak dulu memang ngaco,” pungkas Mahfud
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia