MULTAQOMEDIA.COM -Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Jakarta menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan (21), driver ojek online (ojol), akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.
"Kami mendoakan almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan," kata Ketua PD KMHDI Jakarta Marselinus melalui keterangan elektroniknya di Jakarta, Jumat 28 Agustus 2025.
KMHDI Jakarta menilai insiden tersebut merupakan bentuk nyata dari brutalitas aparat yang tidak dapat dibenarkan dalam konteks negara hukum dan demokratis.
Menurut Marselinus, penggunaan kekuatan berlebihan dalam merespons aksi masyarakat sipil merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia