Marselinus menekankan bahwa Polda Metro Jaya merupakan pihak paling bertanggung jawab penuh atas tragedi ini.
"Kami mendesak agar dilakukan investigasi secara transparan, independen, dan akuntabel terhadap peristiwa tersebut. Pelaku harus segera diusut dan diberi sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Marselinus.
Ia juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan reformasi institusional dalam tubuh kepolisian, khususnya terkait pendekatan pengamanan aksi massa.
"Kekerasan bukanlah jawaban atas aspirasi rakyat," kata Marselinus.
Marselinus melanjutkan bahwa insiden ini menambah daftar panjang kekerasan aparat terhadap masyarakat sipil yang tidak kunjung diselesaikan dengan serius.
"Negara harus hadir untuk melindungi rakyat, bukan menebar rasa takut," pungkas Marselinus.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia