Karena itulah, kata Abdul Wahab, ulama memberikan satu syarat, yakni demo yang damai dan tidak melakukan perusakan.
Menurutnya, demonstrasi yang berujung pada kericuhan, perusakan serta penjarahan itu disebabkan karena aspirasi massa yang disampaikan secara halus tidak direspons positif pemerintah.
"Karena memang selama ini cara-cara yang halus, cara-cara yang non violence itu tidak mempan untuk bisa memaksa pejabat itu memberikan perhatian yang serius," kata Abdul Wahid.
Ia menegaskan perlu adanya kesadaran dari seluruh pihak untuk mencermati kemurkaan rakyat yang seolah tidak mendapatkan kepedulian dari pemerintah ketika mereka menyampaikan aspirasi.
"Jangan sampai kemudian semuanya mutual loss, sama-sama rugi, semuanya sama-sama rusak, sama-sama hancur. Yang akhirnya yang menderita ya semuanya," kata Abdul Wahid.
"Karena itu perlu ada kesadaran semua pihak," sambungnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia