MULTAQOMEDIA.COM -Posisi Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi disinyalir masih kuat secara politik, meskipun terdapat sejumlah persoalan mengemuka di public, seperti dugaan ijazah palsu, hingga keterlibatannya pada kasus saudagar minyak M Riza Chalid.
Pengamat Citra Institute, Efriza memandang, kasus-kasus yang menyangkut nama Jokowi belum memiliki kekuatan hukum tetap, sehingga isu yang bermunculan hanya menggerus citra positif ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut.
"Harus diakui, Jokowi hingga hari ini belum terbukti bersalah atau terlibat dalam kejahatan, sebab belum adanya vonis pengadilan, yang merubah posisi status dirinya, tetapi jika ia tercoreng citranya," ujar Efriza kepada RMOL, Kamis 17 Juli 2025.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia