"Misalnya, terpantulkan karena berbagai kasus seperti dugaan ijazah palsu, coba diungkap lagi kasus Riza Chalid. Dan ini akan dianggap oleh sebagian publik sebagai citra seorang mantan presiden yang tidak benar-benar bersih," sambungnya.
Menurutnya, citra negara juga tidak lantas menjadi tercoreng karena beberapa kasus hukum yang tengah berproses disebut-sebut ada keterlibatan Jokowi, dengan dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai kepala pemerintahan.
"Saat ini, fakta-fakta hukumnya belum mendukung hal itu, bahkan Jokowi tampak masih tangguh dalam menghadapi berbagai problematika yang membelitnya pasca tidak lagi menjabat sebagai Presiden," tuturnya.
Oleh karena itu, magister ilmu politik Universitas Nasional (UNAS) itu meyakini Jokowi masih tidak tergoyahkan pengaruhnya dalam dinamika politik nasional, sehingga masih belum terbukti dalam kasus-kasus hukum yang sedang berjalan.
"Jokowi memang saat ini tidak lagi menjabat, tapi ia masih memiliki pengaruh politik," demikian Efriza.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019