"Misalnya, terpantulkan karena berbagai kasus seperti dugaan ijazah palsu, coba diungkap lagi kasus Riza Chalid. Dan ini akan dianggap oleh sebagian publik sebagai citra seorang mantan presiden yang tidak benar-benar bersih," sambungnya.
Menurutnya, citra negara juga tidak lantas menjadi tercoreng karena beberapa kasus hukum yang tengah berproses disebut-sebut ada keterlibatan Jokowi, dengan dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai kepala pemerintahan.
"Saat ini, fakta-fakta hukumnya belum mendukung hal itu, bahkan Jokowi tampak masih tangguh dalam menghadapi berbagai problematika yang membelitnya pasca tidak lagi menjabat sebagai Presiden," tuturnya.
Oleh karena itu, magister ilmu politik Universitas Nasional (UNAS) itu meyakini Jokowi masih tidak tergoyahkan pengaruhnya dalam dinamika politik nasional, sehingga masih belum terbukti dalam kasus-kasus hukum yang sedang berjalan.
"Jokowi memang saat ini tidak lagi menjabat, tapi ia masih memiliki pengaruh politik," demikian Efriza.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia