MULTAQOMEDIA.COM -Puluhan massa dari Komite Peduli Jakarta (KPJ) menggeruduk markas DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis, 25 September 2025.
Mereka datang dengan membawa spanduk dan poster, menolak rencana larangan penjualan rokok di tempat hiburan malam yang tengah digodok DPRD melalui Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
"Tolak larangan rokok di tempat hiburan malam," tulis salah satu spanduk yang dibentangkan massa.
Massa KPJ menilai kebijakan larangan ini justru berpotensi mematikan usaha hiburan yang selama ini bergantung pada pengunjung dewasa. Mereka mendesak DPRD lebih bijak dan realistis dalam merumuskan Raperda, terutama dengan mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial terhadap pekerja hiburan malam.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia