Koordinator aksi, Pendy, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan hanya merugikan pelaku usaha hiburan malam, tetapi juga mengancam ribuan pekerja yang menggantungkan hidup di sektor tersebut.
“Kami menolak keras larangan total ini. Jangan sampai dewan membuat aturan yang hanya menyusahkan rakyat kecil sementara ada kepentingan bisnis tertentu di baliknya,” tegas Pendy.
KPJ juga menduga ada praktik jual beli pasal oleh oknum DPRD. Massa mengingatkan jangan sampai Raperda KTR dimanfaatkan sebagai alat dagang untuk kepentingan pribadi
"Ini penghinaan terhadap warga Jakarta,” tegasnya.
Sayangnya, sepanjang aksi berlangsung, tak satu pun anggota dewan Kebon Sirih yang muncul menemui massa. Demonstran menyebut para wakil rakyat tak berani menghadapi langsung aspirasi publik.
Meski sempat diwarnai ketegangan, demonstrasi tetap berjalan damai hingga massa membubarkan diri dengan ancaman akan kembali turun ke jalan jika tuntutan mereka diabaikan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
PKS Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi 2026: Solusi Alternatif & Dampak ke APBN
Syahganda Nainggolan Sebut Hanya Soekarno dan Prabowo Presiden Ideologis, Ini Alasannya
Buni Yani Kritik KPK: Fokus ke Kasus Fadia Arafiq, Abaikan Dugaan ke Keluarga Jokowi?
Jokowi dan Langkah Politik Menuju 2029: Analisis Pakar Soal Pengaruh dan Dukungan ke PSI