"Terlebih Agus Suparmanto kader PKB yang justru berasal dari eksternal PPP,” kata Ermalena, dalam keterangannya, Minggu 28 September 2025.
Hal senada diungkapkan Ketua Organizing Commitee (OC) Muktamar X yang juga Bendahara Umum PPP, Arya Permana. Menurutnya, jika ada pihak-pihak melanjutkan persidangan usai ketuk palu dan mengganti pimpinan sidang maka tentu sidang tersebut tidak sah.
“Terlebih pimpinan sidang telah disusun dan disepakati di rapat SC,” kata Arya.
Tidak hanya itu, Arya juga menyebut lebih dari 28 DPW telah mendukung Muhamad Mardiono. Dengan demikian, maka sidang hanya dihadiri oleh DPW yang tersisa mendukung Agus Suparmanto.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia