MULTAQOMEDIA.COM -Presiden Prabowo Subianto diharapkan mengevaluasi Menteri Hukum Supratman Andi Agtas karena telah melanggar salah satu butir Asta Cita terkait keputusannya mengakui ormas Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) kubu Mukhamad Misbakhun.
"Kebijakan Menteri Supratman dalam kasus legalitas SOKSI justru menimbulkan ketidakpastian dan membuka peluang akan intervensi politik dalam urusan ormas," kata Ketua SOKSI Ferry Juan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 17 Oktober 2025.
Ferry Juan menilai Menteri Supratman telah membuat keputusan keliru dan menyesatkan, karena telah menyetujui perubahan legalitas SOKSI berdasarkan surat Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia kepada Kementerian Hukum (Kemkum).
Artikel Terkait
Rocky Gerung Dukung Chatib Basri Jadi Menteri Keuangan: MCB Yes, MBG No
Rocky Gerung Sebut Chatib Basri Solusi di Tengah Krisis Rupiah dan Isu Mundur Menkeu Purbaya
Prabowo Tindak Tegas Korupsi BGN: Bukti Komitmen Bersihkan Program Makan Bergizi Gratis
Sinyal 98 Jilid 2 Menguat, Noel Desak Prabowo Segera Rangkul PDIP dan Habib Rizieq