Efriza memandang, penelusuran dugaan korupsi Whoosh oleh KPK akan dinilai gagal oleh publik, apabila sejumlah informasi yang dikemukakan sejumlah tokoh tak dilakukan dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
"Padahal sejumlah tokoh yang pernah berada di lingkar kekuasaan, seperti Mahfud MD telah mengungkap adanya potensi permainan kekuasaan dalam proyek strategis nasional itu," urainya.
Magister ilmu politik Universitas Nasional (UNAS) itu mendorong KPK bertindak sebagai institusi yang memeriksa potensi korupsi, atas kebijakan-kebijakan yang potensi merugikan negara.
"KPK juga tak perlu khawatir memeriksa para pejabat negara yang ditengarai kemungkinan terlibat, sehingga KPK juga perlu didorong untuk menyelidiki aktor-aktor dibalik mark-up anggaran proyek whoosh ini," demikian Efriza menambahkan
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia