Rekan Indonesia menilai, kebijakan yang menjadikan akses kesehatan sebagai konsekuensi dari kemampuan bayar justru menyalahi prinsip dasar UUD 1945 dan semangat Universal Health Coverage (UHC).
Dalam praktiknya, laniut sosok yang kerap disapa Tian itu, masyarakat kecil kerap menjadi korban seperti pasien ditolak di rumah sakit, pelayanan ditunda, atau dibebankan biaya mandiri karena status kepesertaan tidak aktif.
“Negara seharusnya menjamin, bukan membatasi. Jangan jadikan BPJS sebagai alat pemerasan terhadap rakyat miskin. Pasal itu harus dicabut karena bertentangan dengan asas keadilan sosial dan hak atas kesehatan yang dijamin konstitusi,” tuturnya.
Aksi ini akan diikuti oleh ratusan relawan kesehatan dari Jakarta Pusat, Timur, Barat, Utara, dan Selatan. Mereka datang membawa satu pesan utama: Sehat adalah Hak, Bukan Komoditas.
Selain menuntut pencabutan Pasal 63, Rekan Indonesia juga mendesak agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola BPJS Kesehatan, terutama dalam hal transparansi dana, mekanisme pelayanan di fasilitas kesehatan, dan perlindungan pasien miskin dari praktik diskriminatif.
“Kami datang bukan untuk gaduh, tapi untuk memperjuangkan hak hidup layak bagi rakyat kecil. Jika negara abai, maka rakyat yang akan terus bersuara,” demikian Tian menutup
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Rocky Gerung Dukung Chatib Basri Jadi Menteri Keuangan: MCB Yes, MBG No
Rocky Gerung Sebut Chatib Basri Solusi di Tengah Krisis Rupiah dan Isu Mundur Menkeu Purbaya
Prabowo Tindak Tegas Korupsi BGN: Bukti Komitmen Bersihkan Program Makan Bergizi Gratis
Sinyal 98 Jilid 2 Menguat, Noel Desak Prabowo Segera Rangkul PDIP dan Habib Rizieq