MULTAQOMEDIA.COM -Kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat Roy Suryo cs diperkirakan akan terus menggelinding hingga pengadilan.
"Rasanya tak elok juga laporan Jokowi terkatung-katung tanpa kejelasan. Untuk mencabutnya sudah mustahil pula, karena polemik dan sakwasangka seputar dugaan ijazah palsu ini sudah terlalu tebal dan meluas. Tak mudah untuk ditarik begitu saja," kata Direktur ABC Riset & Consulting Erizal melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin 10 November 2025.
Menurut Erizal, penetapan tersangka Roy Suryo cs itu sudah tepat dan tak perlu pula digugat lewat praperadilan, kalau ingin langsung ke substansi masalah. Tapi itu haknya tersangka pula yang dijamin Undang-Undang.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019