"Penetapan Roy Suryo cs sebetulnya kesempatan pula untuk menguji keilmuannya," kata Erizal.
Erizal melanjutkan, hal ini adalah langkah awal dan bukanlah langkah akhir bagi terungkapnya kebenaran soal dugaan ijazah palsu Jokowi itu. Sebab, penyidik masih harus memeriksa lagi Roy Suryo Cs sebelum diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.
Kalau pihak Kejaksaan cepat menyetujui akan cepat berlayar. Tapi kalau lambat, bukti-bukti dinilai belum mencukupi, maka akan butuh waktu lagi. Ini ujian juga bagi Kepolisian.
"Sebab, Jaksa tentu tak akan mau masuk pengadilan dengan bukti-bukti yang mentah, sementara kasus ini mendapat sorotan orang satu republik," kata Erizal.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
PKS Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi 2026: Solusi Alternatif & Dampak ke APBN
Syahganda Nainggolan Sebut Hanya Soekarno dan Prabowo Presiden Ideologis, Ini Alasannya
Buni Yani Kritik KPK: Fokus ke Kasus Fadia Arafiq, Abaikan Dugaan ke Keluarga Jokowi?
Jokowi dan Langkah Politik Menuju 2029: Analisis Pakar Soal Pengaruh dan Dukungan ke PSI