Eggi Sudjana dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Sindir: Ada Pejuang Ada Pecundang
Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, memberikan tanggapan perumpamaan keras menyusul aksi dua tersangka kasus pencemaran nama baik, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, yang mendatangi kediaman Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Solo.
Khozinudin menyamakan pengkhianat seperti muatan berlebihan pada kendaraan. "Ibarat kendaraan yang membawa muatan, para pengkhianat tidak menambah manfaat. Keluarnya mereka justru meringankan dan mempercepat laju kendaraan mencapai tujuan," ujarnya, dikutip Sabtu, 10 Januari 2026.
Pertemuan Eggi dan Damai dengan Jokowi terjadi di kediaman pribadi Presiden di Sumber, Solo, pada Kamis sore, 8 Januari 2026. Keduanya adalah tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu Jokowi.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019