Gagal Berantas Judi Online, Meutya Hafid Didesak Mundur dari Jabatan Menkominfo
Upaya pemberantasan judi online di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika dinilai mengalami kegagalan. Evaluasi ini berujung pada desakan serius bagi Meutya Hafid untuk mundur dari posisi Menteri Komunikasi dan Informatika.
Desakan Mundur dari Gerakan Pemuda Al-Washliyah
Desakan pengunduran diri tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah, Aminullah Siagian. Menurutnya, pola penanganan judi online oleh Kemenkominfo dinilai tidak efektif dan hanya bersifat reaktif.
"Strategi yang ada hanya memblokir domain hari ini, sementara besok muncul seribu domain baru. Itu bukan strategi, melainkan reaksi panik," tegas Aminullah dalam pernyataannya pada Minggu, 18 Januari 2026.
Judol Sebagai Kejahatan Digital Terorganisir
Aminullah memandang judi online telah berkembang menjadi kejahatan lintas negara dan rezim digital yang merusak sendi-sendi sosial masyarakat. Maraknya praktik ini disebut sebagai indikasi kegagalan serius negara dalam melindungi warganya dari kejahatan digital terorganisir.
Hal ini dinilai bertolak belakang dengan perintah tegas Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan perang tanpa kompromi terhadap judi online.
Artikel Terkait
PKS Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi 2026: Solusi Alternatif & Dampak ke APBN
Syahganda Nainggolan Sebut Hanya Soekarno dan Prabowo Presiden Ideologis, Ini Alasannya
Buni Yani Kritik KPK: Fokus ke Kasus Fadia Arafiq, Abaikan Dugaan ke Keluarga Jokowi?
Jokowi dan Langkah Politik Menuju 2029: Analisis Pakar Soal Pengaruh dan Dukungan ke PSI