Gagal Berantas Judi Online, Meutya Hafid Didesak Mundur dari Jabatan Menkominfo
Upaya pemberantasan judi online di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika dinilai mengalami kegagalan. Evaluasi ini berujung pada desakan serius bagi Meutya Hafid untuk mundur dari posisi Menteri Komunikasi dan Informatika.
Desakan Mundur dari Gerakan Pemuda Al-Washliyah
Desakan pengunduran diri tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah, Aminullah Siagian. Menurutnya, pola penanganan judi online oleh Kemenkominfo dinilai tidak efektif dan hanya bersifat reaktif.
"Strategi yang ada hanya memblokir domain hari ini, sementara besok muncul seribu domain baru. Itu bukan strategi, melainkan reaksi panik," tegas Aminullah dalam pernyataannya pada Minggu, 18 Januari 2026.
Judol Sebagai Kejahatan Digital Terorganisir
Aminullah memandang judi online telah berkembang menjadi kejahatan lintas negara dan rezim digital yang merusak sendi-sendi sosial masyarakat. Maraknya praktik ini disebut sebagai indikasi kegagalan serius negara dalam melindungi warganya dari kejahatan digital terorganisir.
Hal ini dinilai bertolak belakang dengan perintah tegas Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan perang tanpa kompromi terhadap judi online.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia