"Bukan saya berarti mau ngelawan Bapak ya, tapi enggak mungkin saya ngelawan Bapak. Bapak kan orang hebat," kata Damai menirukan pernyataan Eggi Sudjana kala itu.
Damai juga menegaskan bahwa kesepakatan yang terjalin antara mereka dengan Jokowi bisa dilakukan tanpa adanya penyampaian permohonan maaf dari salah satu pihak.
"Enggak ada (permintaan maaf)," ucapnya singkat.
Sebagai informasi, Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana merupakan tersangka dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah Jokowi yang diproses oleh Polda Metro Jaya. Namun, proses hukum terhadap keduanya dihentikan setelah Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada 16 Januari 2026.
Artikel Terkait
Pemuda Katolik Kritik Klarifikasi Berulang Jusuf Kalla Soal Laporan Penistaan Agama UGM
Prabowo dan Luhut Bahas Strategi Ekonomi & Digitalisasi Bansos di Istana
Analisis Sentilan JK ke Jokowi: Beban Sejarah & Akar Kekecewaan Politik Terungkap
JK Beri Sinyal ke Jokowi untuk Tertibkan Termul? Analisis Lengkap & Terkini