"Bukan saya berarti mau ngelawan Bapak ya, tapi enggak mungkin saya ngelawan Bapak. Bapak kan orang hebat," kata Damai menirukan pernyataan Eggi Sudjana kala itu.
Damai juga menegaskan bahwa kesepakatan yang terjalin antara mereka dengan Jokowi bisa dilakukan tanpa adanya penyampaian permohonan maaf dari salah satu pihak.
"Enggak ada (permintaan maaf)," ucapnya singkat.
Sebagai informasi, Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana merupakan tersangka dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah Jokowi yang diproses oleh Polda Metro Jaya. Namun, proses hukum terhadap keduanya dihentikan setelah Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada 16 Januari 2026.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019