"Bukan saya berarti mau ngelawan Bapak ya, tapi enggak mungkin saya ngelawan Bapak. Bapak kan orang hebat," kata Damai menirukan pernyataan Eggi Sudjana kala itu.
Damai juga menegaskan bahwa kesepakatan yang terjalin antara mereka dengan Jokowi bisa dilakukan tanpa adanya penyampaian permohonan maaf dari salah satu pihak.
"Enggak ada (permintaan maaf)," ucapnya singkat.
Sebagai informasi, Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana merupakan tersangka dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah Jokowi yang diproses oleh Polda Metro Jaya. Namun, proses hukum terhadap keduanya dihentikan setelah Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada 16 Januari 2026.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia