"Bukan saya berarti mau ngelawan Bapak ya, tapi enggak mungkin saya ngelawan Bapak. Bapak kan orang hebat," kata Damai menirukan pernyataan Eggi Sudjana kala itu.
Damai juga menegaskan bahwa kesepakatan yang terjalin antara mereka dengan Jokowi bisa dilakukan tanpa adanya penyampaian permohonan maaf dari salah satu pihak.
"Enggak ada (permintaan maaf)," ucapnya singkat.
Sebagai informasi, Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana merupakan tersangka dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah Jokowi yang diproses oleh Polda Metro Jaya. Namun, proses hukum terhadap keduanya dihentikan setelah Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada 16 Januari 2026.
Artikel Terkait
PKS Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi 2026: Solusi Alternatif & Dampak ke APBN
Syahganda Nainggolan Sebut Hanya Soekarno dan Prabowo Presiden Ideologis, Ini Alasannya
Buni Yani Kritik KPK: Fokus ke Kasus Fadia Arafiq, Abaikan Dugaan ke Keluarga Jokowi?
Jokowi dan Langkah Politik Menuju 2029: Analisis Pakar Soal Pengaruh dan Dukungan ke PSI