Ahmad Khozinudin Tegaskan Tolak Damai dengan Jokowi Terkait Kasus Ijazah
Multaqomedia.com - Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin, menegaskan menutup pintu perdamaian dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perjuangan membongkar kasus ijazah. Khozinudin menyebut ada strategi sistematis untuk memecah belah perjuangan Tim Roy Suryo.
Dalam keterangan tertulisnya, Senin 26 Januari 2026, Khozinudin menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Rizal Fadillah, Rustam Efendi, dan Kurnia Tri Royani sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada Kamis 22 Januari 2026 merupakan bagian dari upaya tersebut.
Iming-iming SP3 dan Tawaran Damai
Khozinudin mengungkapkan, terdapat upaya mengiming-imingi pihak tertentu dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). "Rustam Efendi dan Kurnia Tri Royani diiming-imingi SP3 dengan bayaran menghentikan perjuangan," tegasnya.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019