Prodem Ingatkan Presiden Prabowo: Jangan Masuk Jebakan, Polri Harus Tetap di Bawah Komando Langsung
MULTAQOMEDIA.COM – Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) telah mengirimkan surat resmi ke Istana untuk Presiden Prabowo Subianto. Inti surat tersebut adalah penguatan pandangan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden adalah mandat konstitusi dan amanah reformasi yang tidak boleh diganggu gugat.
Peringatan Keras: Pemindahan Polri Bisa Berdampak Malapetaka
Ketua Majelis Prodem, Iwan Sumule, secara tegas memperingatkan bahwa wacana memindahkan posisi Polri ke bawah kementerian justru berpotensi membawa malapetaka bagi bangsa, negara, dan marwah Presiden sendiri.
Sebagai pendiri Forum Kota (Forkot) yang merupakan bagian dari pencetus gerakan reformasi 1998, Iwan menekankan prinsip penting: semua sipil yang dipersenjatai harus berada langsung di bawah komando Presiden.
“Sipil yang dipersenjatai itu bahaya kalau berada di bawah kementerian, bisa membahayakan Presiden. Semua yang sifatnya bersenjata itu harus tetap berada di bawah komando langsung Presiden,” tegas Iwan Sumule dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
Artikel Terkait
Menteri PU Dody Hanggodo Terbata-bata Didesak DPR Soal Anggaran Bencana, Ini Kronologinya
SP3 Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis: Keadilan Restoratif Dikritik Jungkirbalikkan Fakta Hukum
Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden: Alasan & Dasar Hukum Menurut UUD 1945
SP3 Kasus Eggi Sudjana Dinilai Cacat Hukum: Alasan Restorative Justice Tidak Berlaku