Bahkan, Jokowi berjanji akan blusukan mengunjungi puluhan provinsi, ratusan kabupaten/kota, hingga ribuan kecamatan dan desa di seluruh Indonesia demi memenangkan partai tersebut.
Namun, di sisi lain, Saiful Huda menyoroti ironi yang menurutnya mencolok. Ia menyinggung bahwa Jokowi disebutkan tidak pernah memenuhi panggilan pengadilan untuk menghadiri persidangan terkait dugaan kasus ijazah palsu yang menjeratnya, meski telah dipanggil berkali-kali.
Laporan ini merujuk pada sumber berita dari RMOL yang memberitakan perkembangan terbaru seputar dinamika politik Jokowi pasca menjabat sebagai presiden.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019