Protes Keras Legalisir Ijazah Jokowi: Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun Dinilai Fatal
Kuasa hukum Roy Suryo cs, Abdul Gafur Sengadji, melayangkan protes keras terkait proses legalisir ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Menurut pihak penggugat, protes ini dinilai sangat wajar mengingat dokumen yang dihasilkan.
Keanehan dalam Dokumen Legalisir Ijazah Jokowi
Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, menyoroti kejanggalan mendasar pada dokumen legalisir tersebut. "Masak sekelas UGM melegalisir ijazah Jokowi sebagai calon presiden tak diberikan tanggal, bulan, dan tahun," ujarnya dalam keterangan resmi pada Jumat, 13 Februari 2026.
Yang lebih mengejutkan, keteledoran serupa disebut terjadi dua kali secara beruntun. Yakni pada proses legalisir ijazah Jokowi saat maju sebagai calon presiden (Capres) pada Pilpres 2014 dan kembali diulang pada Pilpres 2019.
Artikel Terkait
Rocky Gerung Dukung Chatib Basri Jadi Menteri Keuangan: MCB Yes, MBG No
Rocky Gerung Sebut Chatib Basri Solusi di Tengah Krisis Rupiah dan Isu Mundur Menkeu Purbaya
Prabowo Tindak Tegas Korupsi BGN: Bukti Komitmen Bersihkan Program Makan Bergizi Gratis
Sinyal 98 Jilid 2 Menguat, Noel Desak Prabowo Segera Rangkul PDIP dan Habib Rizieq