Protes Legalisir Ijazah Jokowi: Analisis Lengkap Kejanggalan Tanpa Tanggal & Tahun

- Jumat, 13 Februari 2026 | 00:00 WIB
Protes Legalisir Ijazah Jokowi: Analisis Lengkap Kejanggalan Tanpa Tanggal & Tahun

Protes Keras Legalisir Ijazah Jokowi: Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun Dinilai Fatal

Kuasa hukum Roy Suryo cs, Abdul Gafur Sengadji, melayangkan protes keras terkait proses legalisir ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Menurut pihak penggugat, protes ini dinilai sangat wajar mengingat dokumen yang dihasilkan.

Keanehan dalam Dokumen Legalisir Ijazah Jokowi

Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, menyoroti kejanggalan mendasar pada dokumen legalisir tersebut. "Masak sekelas UGM melegalisir ijazah Jokowi sebagai calon presiden tak diberikan tanggal, bulan, dan tahun," ujarnya dalam keterangan resmi pada Jumat, 13 Februari 2026.

Yang lebih mengejutkan, keteledoran serupa disebut terjadi dua kali secara beruntun. Yakni pada proses legalisir ijazah Jokowi saat maju sebagai calon presiden (Capres) pada Pilpres 2014 dan kembali diulang pada Pilpres 2019.

KPU Dinilai Hanya Formalitas dalam Verifikasi


Halaman:

Komentar