Protes Keras Legalisir Ijazah Jokowi: Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun Dinilai Fatal
Kuasa hukum Roy Suryo cs, Abdul Gafur Sengadji, melayangkan protes keras terkait proses legalisir ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Menurut pihak penggugat, protes ini dinilai sangat wajar mengingat dokumen yang dihasilkan.
Keanehan dalam Dokumen Legalisir Ijazah Jokowi
Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, menyoroti kejanggalan mendasar pada dokumen legalisir tersebut. "Masak sekelas UGM melegalisir ijazah Jokowi sebagai calon presiden tak diberikan tanggal, bulan, dan tahun," ujarnya dalam keterangan resmi pada Jumat, 13 Februari 2026.
Yang lebih mengejutkan, keteledoran serupa disebut terjadi dua kali secara beruntun. Yakni pada proses legalisir ijazah Jokowi saat maju sebagai calon presiden (Capres) pada Pilpres 2014 dan kembali diulang pada Pilpres 2019.
Artikel Terkait
Prabowo dan Luhut Bahas Strategi Ekonomi & Digitalisasi Bansos di Istana
Analisis Sentilan JK ke Jokowi: Beban Sejarah & Akar Kekecewaan Politik Terungkap
JK Beri Sinyal ke Jokowi untuk Tertibkan Termul? Analisis Lengkap & Terkini
Kontroversi Kebijakan ESDM Bahlil Lahadalia: Kenaikan BBM & Elpiji Picu Sorotan Publik