Protes Keras Legalisir Ijazah Jokowi: Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun Dinilai Fatal
Kuasa hukum Roy Suryo cs, Abdul Gafur Sengadji, melayangkan protes keras terkait proses legalisir ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Menurut pihak penggugat, protes ini dinilai sangat wajar mengingat dokumen yang dihasilkan.
Keanehan dalam Dokumen Legalisir Ijazah Jokowi
Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, menyoroti kejanggalan mendasar pada dokumen legalisir tersebut. "Masak sekelas UGM melegalisir ijazah Jokowi sebagai calon presiden tak diberikan tanggal, bulan, dan tahun," ujarnya dalam keterangan resmi pada Jumat, 13 Februari 2026.
Yang lebih mengejutkan, keteledoran serupa disebut terjadi dua kali secara beruntun. Yakni pada proses legalisir ijazah Jokowi saat maju sebagai calon presiden (Capres) pada Pilpres 2014 dan kembali diulang pada Pilpres 2019.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia