Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi, Tudingan "Dibeli Jokowi" Dinilai Fitnah
Aktivis Eggi Sudjana secara resmi melaporkan Roy Suryo dan kuasa hukumnya, Khozinudin, ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk protes atas berbagai tudingan yang diterimanya pasca pertemuan dengan Presiden Jokowi di Solo.
Eggi menyatakan bahwa tudingan dari Khozinudin yang menyebut dirinya "dibeli Jokowi" merupakan sebuah fitnah serius. Ia menegaskan bahwa langkahnya melapor ke polisi adalah bagian dari edukasi hukum dan bukan balas dendam.
Hak Hukum Terinjak, Eggi Tersinggung
Menurut Eggi Sudjana, hak hukumnya terinjak-injak setelah ia dituduh sebagai pengkhianat dan dilecehkan. Ia juga menanggapi pernyataan Roy Suryo tentang "dua tuyul menemui jin Iprit" bukan sebagai satire biasa, melainkan sudah menyerang kehormatannya sebagai advokat dan aktivis.
"Kalau dia (Roy Suryo) minta maaf, demi Allah saya maafkan. Tapi jangan terus menghina," tegas Eggi dalam kanal YouTube Forum Keadilan TV, Selasa malam, 17 Februari 2026.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia