Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi, Tudingan "Dibeli Jokowi" Dinilai Fitnah
Aktivis Eggi Sudjana secara resmi melaporkan Roy Suryo dan kuasa hukumnya, Khozinudin, ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk protes atas berbagai tudingan yang diterimanya pasca pertemuan dengan Presiden Jokowi di Solo.
Eggi menyatakan bahwa tudingan dari Khozinudin yang menyebut dirinya "dibeli Jokowi" merupakan sebuah fitnah serius. Ia menegaskan bahwa langkahnya melapor ke polisi adalah bagian dari edukasi hukum dan bukan balas dendam.
Hak Hukum Terinjak, Eggi Tersinggung
Menurut Eggi Sudjana, hak hukumnya terinjak-injak setelah ia dituduh sebagai pengkhianat dan dilecehkan. Ia juga menanggapi pernyataan Roy Suryo tentang "dua tuyul menemui jin Iprit" bukan sebagai satire biasa, melainkan sudah menyerang kehormatannya sebagai advokat dan aktivis.
"Kalau dia (Roy Suryo) minta maaf, demi Allah saya maafkan. Tapi jangan terus menghina," tegas Eggi dalam kanal YouTube Forum Keadilan TV, Selasa malam, 17 Februari 2026.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019