Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi, Tudingan "Dibeli Jokowi" Dinilai Fitnah
Aktivis Eggi Sudjana secara resmi melaporkan Roy Suryo dan kuasa hukumnya, Khozinudin, ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk protes atas berbagai tudingan yang diterimanya pasca pertemuan dengan Presiden Jokowi di Solo.
Eggi menyatakan bahwa tudingan dari Khozinudin yang menyebut dirinya "dibeli Jokowi" merupakan sebuah fitnah serius. Ia menegaskan bahwa langkahnya melapor ke polisi adalah bagian dari edukasi hukum dan bukan balas dendam.
Hak Hukum Terinjak, Eggi Tersinggung
Menurut Eggi Sudjana, hak hukumnya terinjak-injak setelah ia dituduh sebagai pengkhianat dan dilecehkan. Ia juga menanggapi pernyataan Roy Suryo tentang "dua tuyul menemui jin Iprit" bukan sebagai satire biasa, melainkan sudah menyerang kehormatannya sebagai advokat dan aktivis.
"Kalau dia (Roy Suryo) minta maaf, demi Allah saya maafkan. Tapi jangan terus menghina," tegas Eggi dalam kanal YouTube Forum Keadilan TV, Selasa malam, 17 Februari 2026.
Artikel Terkait
Rocky Gerung Dukung Chatib Basri Jadi Menteri Keuangan: MCB Yes, MBG No
Rocky Gerung Sebut Chatib Basri Solusi di Tengah Krisis Rupiah dan Isu Mundur Menkeu Purbaya
Prabowo Tindak Tegas Korupsi BGN: Bukti Komitmen Bersihkan Program Makan Bergizi Gratis
Sinyal 98 Jilid 2 Menguat, Noel Desak Prabowo Segera Rangkul PDIP dan Habib Rizieq