Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi, Tudingan "Dibeli Jokowi" Dinilai Fitnah
Aktivis Eggi Sudjana secara resmi melaporkan Roy Suryo dan kuasa hukumnya, Khozinudin, ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk protes atas berbagai tudingan yang diterimanya pasca pertemuan dengan Presiden Jokowi di Solo.
Eggi menyatakan bahwa tudingan dari Khozinudin yang menyebut dirinya "dibeli Jokowi" merupakan sebuah fitnah serius. Ia menegaskan bahwa langkahnya melapor ke polisi adalah bagian dari edukasi hukum dan bukan balas dendam.
Hak Hukum Terinjak, Eggi Tersinggung
Menurut Eggi Sudjana, hak hukumnya terinjak-injak setelah ia dituduh sebagai pengkhianat dan dilecehkan. Ia juga menanggapi pernyataan Roy Suryo tentang "dua tuyul menemui jin Iprit" bukan sebagai satire biasa, melainkan sudah menyerang kehormatannya sebagai advokat dan aktivis.
"Kalau dia (Roy Suryo) minta maaf, demi Allah saya maafkan. Tapi jangan terus menghina," tegas Eggi dalam kanal YouTube Forum Keadilan TV, Selasa malam, 17 Februari 2026.
Artikel Terkait
Pemuda Katolik Kritik Klarifikasi Berulang Jusuf Kalla Soal Laporan Penistaan Agama UGM
Prabowo dan Luhut Bahas Strategi Ekonomi & Digitalisasi Bansos di Istana
Analisis Sentilan JK ke Jokowi: Beban Sejarah & Akar Kekecewaan Politik Terungkap
JK Beri Sinyal ke Jokowi untuk Tertibkan Termul? Analisis Lengkap & Terkini