Fotokopi Ijazah Jokowi untuk Pilwalkot Solo Disorot: Dokter Tifa Sebut Kotor dan Kumal
Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma, yang dikenal sebagai Dokter Tifa, menyoroti fotokopi ijazah Joko Widodo atau Jokowi yang digunakan sebagai syarat maju dalam Pemilihan Walikota Solo pada tahun 2005 dan 2010.
Melalui akun X pribadinya, Dokter Tifa mengunggah gambar dan menyatakan bahwa dokumen tersebut adalah ijazah versi nomor 8. "Gambar berikut adalah ijazah versi nomor 8, yang digunakan untuk mendaftar sebagai Walikota Surakarta dua periode," tulisnya.
Dokter Tifa memberikan kritik terhadap kondisi fisik fotokopi ijazah tersebut. Ia menggambarkannya terlihat kotor, kumuh, dan kumal. Menurut analisisnya, fotokopi tersebut diduga berasal dari hasil mesin fotokopi yang sudah sangat tua dan merupakan hasil salinan berulang.
"Dan sepertinya berasal dari fotokopi difotokopi difotokopi lagi, sampai otentisitas ijazah tak ada jejaknya lagi," ujarnya.
Lebih lanjut, Dokter Tifa mempertanyakan proses verifikasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum. Ia menyatakan kebingungan atas bagaimana KPU bisa menerima fotokopi ijazah tanpa legalisir asli, melainkan hanya legalisir dari fotokopi, untuk digunakan dalam pendaftaran calon yang mencalonkan diri pada jabatan tinggi.
Artikel Terkait
Rocky Gerung Dukung Chatib Basri Jadi Menteri Keuangan: MCB Yes, MBG No
Rocky Gerung Sebut Chatib Basri Solusi di Tengah Krisis Rupiah dan Isu Mundur Menkeu Purbaya
Prabowo Tindak Tegas Korupsi BGN: Bukti Komitmen Bersihkan Program Makan Bergizi Gratis
Sinyal 98 Jilid 2 Menguat, Noel Desak Prabowo Segera Rangkul PDIP dan Habib Rizieq