Fotokopi Ijazah Jokowi untuk Pilwalkot Solo Disorot: Dokter Tifa Sebut Kotor dan Kumal
Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma, yang dikenal sebagai Dokter Tifa, menyoroti fotokopi ijazah Joko Widodo atau Jokowi yang digunakan sebagai syarat maju dalam Pemilihan Walikota Solo pada tahun 2005 dan 2010.
Melalui akun X pribadinya, Dokter Tifa mengunggah gambar dan menyatakan bahwa dokumen tersebut adalah ijazah versi nomor 8. "Gambar berikut adalah ijazah versi nomor 8, yang digunakan untuk mendaftar sebagai Walikota Surakarta dua periode," tulisnya.
Dokter Tifa memberikan kritik terhadap kondisi fisik fotokopi ijazah tersebut. Ia menggambarkannya terlihat kotor, kumuh, dan kumal. Menurut analisisnya, fotokopi tersebut diduga berasal dari hasil mesin fotokopi yang sudah sangat tua dan merupakan hasil salinan berulang.
"Dan sepertinya berasal dari fotokopi difotokopi difotokopi lagi, sampai otentisitas ijazah tak ada jejaknya lagi," ujarnya.
Lebih lanjut, Dokter Tifa mempertanyakan proses verifikasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum. Ia menyatakan kebingungan atas bagaimana KPU bisa menerima fotokopi ijazah tanpa legalisir asli, melainkan hanya legalisir dari fotokopi, untuk digunakan dalam pendaftaran calon yang mencalonkan diri pada jabatan tinggi.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia