Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK 2019 Dinilai Upaya Cuci Tangan
MULTAQOMEDIA.COM - Pernyataan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) tahun 2019 menuai analisis tajam dari pengamat politik. Jokowi menyebut bahwa perubahan undang-undang tersebut murni merupakan inisiatif DPR.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan UU KPK ke versi sebelum revisi 2019. "Ya saya setuju, bagus," ujar Jokowi di Stadion Manahan, Solo, pada Jumat, 13 Februari 2026. Ia juga menegaskan bahwa revisi UU KPK kala itu bukan berasal dari pemerintah.
Tanggapan Pengamat: Dinilai Melepaskan Diri
Menanggapi pernyataan tersebut, pengamat politik Andi Yusran menilai hal itu terkesan sebagai upaya untuk melepaskan diri dari polemik yang menyertai perubahan regulasi anti-korupsi itu.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019