Dugaan Tekanan Kasus Ijazah Yamaguchi University
Refly Harun menerangkan bahwa Rismon Sianipar sedang menghadapi pelaporan atas dugaan pemalsuan ijazah dari Universitas Yamaguchi di Jepang. Laporan yang diduga berasal dari pendukung Jokowi ini dinilai menjadi salah satu pemicu Rismon berbalik arah dan memilih berdamai.
"Rismon menghadapi pelaporan terhadap dirinya, pertama dugaan ijazah palsu dari Yamaguchi University, dan ada semacam keterangan surat kematian yang dibuat orang lain. Itulah yang kemudian dieksploitasi relawan yang membela kepentingan Pak Jokowi," jelas Refly.
Prosedur Restorative Justice Tidak Semudah Itu
Refly juga mengingatkan bahwa proses hukum Restorative Justice tidak dapat dilakukan dengan mudah karena terdapat prosedur yang harus dilalui. Selain itu, keterangan yang telah diberikan Rismon dalam citizen lawsuit juga tidak mudah untuk dicabut.
"Apa yang disampaikan Rismon di citizen lawsuit tidak begitu mudah dicabut kembali karena itu keterangan ahli di bawah sumpah," kata Refly Harun menegaskan.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia