Dugaan Tekanan Kasus Ijazah Yamaguchi University
Refly Harun menerangkan bahwa Rismon Sianipar sedang menghadapi pelaporan atas dugaan pemalsuan ijazah dari Universitas Yamaguchi di Jepang. Laporan yang diduga berasal dari pendukung Jokowi ini dinilai menjadi salah satu pemicu Rismon berbalik arah dan memilih berdamai.
"Rismon menghadapi pelaporan terhadap dirinya, pertama dugaan ijazah palsu dari Yamaguchi University, dan ada semacam keterangan surat kematian yang dibuat orang lain. Itulah yang kemudian dieksploitasi relawan yang membela kepentingan Pak Jokowi," jelas Refly.
Prosedur Restorative Justice Tidak Semudah Itu
Refly juga mengingatkan bahwa proses hukum Restorative Justice tidak dapat dilakukan dengan mudah karena terdapat prosedur yang harus dilalui. Selain itu, keterangan yang telah diberikan Rismon dalam citizen lawsuit juga tidak mudah untuk dicabut.
"Apa yang disampaikan Rismon di citizen lawsuit tidak begitu mudah dicabut kembali karena itu keterangan ahli di bawah sumpah," kata Refly Harun menegaskan.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019