PDIP Tuntut Israel Diadili di ICC: 3 Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon

- Jumat, 03 April 2026 | 13:50 WIB
PDIP Tuntut Israel Diadili di ICC: 3 Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon

PDIP Desak Israel Diadili di ICC Usai Serangan Mematikan di Lebanon, 3 Prajurit TNI Gugur

Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, menyampaikan duka mendalam sekaligus kecaman keras atas gugurnya tiga prajurit TNI dalam serangan di Lebanon. Prajurit tersebut bertugas sebagai pasukan penjaga perdamaian PBB (UNIFIL). Selain yang gugur, lima personel lainnya dilaporkan terluka.

Said Abdullah secara tegas menyatakan bahwa serangan mematikan ini dipicu oleh Israel. Ia menilai tindakan ini sebagai bentuk arogansi dan bukti bahwa Israel merasa berada di atas hukum internasional.

Catatan Kelam Serangan Israel terhadap Pasukan PBB

"Jika kita hitung sejak Oktober 2024, tentara Israel telah melakukan serangan 25 kali terhadap properti dan pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon," ujar Said dalam keterangan persnya, Jumat (3/4).

Politisi yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI ini menyayangkan impunitas atau kekebalan hukum yang seolah dinikmati Israel. Menurutnya, pola serupa terlihat dalam kejahatan kemanusiaan yang dilakukan di Gaza, Palestina.

"Dunia dan PBB seolah tak kuasa menahan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel," tambahnya.

Momentum bagi PBB untuk Bertindak Tegas

Said menegaskan bahwa gugurnya prajurit TNI harus menjadi momentum bagi PBB untuk membuktikan eksistensinya. Ia mendesak Dewan Keamanan PBB, Mahkamah Internasional, dan Sekretaris Jenderal PBB untuk mengambil langkah nyata.

"Tindakan berulang Israel di Lebanon dan Gaza adalah bukti nyata pelanggaran Piagam PBB dan kejahatan kemanusiaan," tegasnya.

PDIP Serukan Pengadilan di ICC dengan 4 Unsur Kejahatan


Halaman:

Komentar