"Saya alternatifnya bukan pada prosedur yang formal impeachment seperti itu, itu tidak akan jalan. Yang jalan hanya ini, bisa nggak kita mengonsolidasikan diri untuk menjatuhkan Prabowo, hanya itu... Kalau nasihati Prabowo nggak bisa juga, bisanya hanya dijatuhkan," ucap Saiful dalam video viral tersebut.
Pernyataan inilah yang kemudian memunculkan tudingan makar terhadap dirinya.
Pembelaan SMRC: Video Dipotong, Bukan Ajakan Makar
Menanggapi tudingan tersebut, Peneliti dan Manajer SMRC, Saidiman Ahmad, langsung membela atasannya. Ia menegaskan bahwa video yang viral adalah potongan yang tidak utuh dan sengaja disebar untuk menggiring opini.
"Sebaiknya ditonton keseluruhan ceramah Prof. Saiful Mujani tersebut. Itu sebenarnya pidato politik biasa yang dilakukan oleh seorang akademisi yang kritis pada jalannya pemerintahan," kata Saidiman.
Saidiman membantah keras jika pernyataan Saiful disebut sebagai ajakan makar. Ia menegaskan bahwa mengkritik pemerintah adalah hal yang sah dalam demokrasi, dan SMRC meyakini ada pihak tidak bertanggung jawab yang sengaja memotong video tersebut.
Kesimpulan: Polemik di Ruang Publik
Kasus ini menyoroti dinamika kebebasan berpendapat dan batas-batas kritik dalam sistem demokrasi Indonesia. Di satu sisi, muncul kekhawatiran atas narasi yang dianggap provokatif dan berpotensi mengganggu stabilitas. Di sisi lain, ada pembelaan bahwa yang terjadi adalah potongan konteks dari ekspresi kritik yang wajar. Polemik ini kembali mengingatkan pentingnya konsumsi informasi secara utuh dan memahami mekanisme konstitusional yang berlaku.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019