"Saya yakin itu tidak benar. Saya tidak pernah kenal Rismon, tidak pernah bertemu. Kalau Roy (Suryo), karena dia bekas menteri, saya kenal. Tapi yang lainnya tidak," tegas JK. Ia juga mempertanyakan dasar dari tudingan tersebut dan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membantu pihak mana pun, termasuk Roy Suryo, dalam kasus dugaan ijazah palsu tersebut.
Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyampaikan bahwa timnya masih mempertimbangkan apakah laporan akan diajukan ke Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya. Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pernyataan yang telah menyangkut nama baik kliennya.
"Pak JK sudah menyampaikan bahwa itu adalah tuduhan fitnah, sehingga perlu ditindaklanjuti secara hukum," pungkas Abdul. Tudingan Rismon Sianipar yang menyebut adanya sosok pendana di balik isu ijazah palsu Jokowi sebelumnya telah viral di berbagai platform media sosial.
Artikel Terkait
FKPPI DKI Jakarta Kritik Keras Saiful Mujani: Ajakan Gulingkan Prabowo Inkonstitusional
Prabowo Subianto Buka Suara Soal Impeachment: Tidak Masalah Digulingkan Asal Lewat Jalur Konstitusi
Mahfud MD Tegaskan Kritik ke Prabowo Bukan Makar: Analisis Hak Demokrasi & Check and Balance
Isu Kerenggangan Prabowo dan Dasco: Dampak pada Pemerintahan 2026 dan Pintu Masuk Aktor Lama