"Saya yakin itu tidak benar. Saya tidak pernah kenal Rismon, tidak pernah bertemu. Kalau Roy (Suryo), karena dia bekas menteri, saya kenal. Tapi yang lainnya tidak," tegas JK. Ia juga mempertanyakan dasar dari tudingan tersebut dan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membantu pihak mana pun, termasuk Roy Suryo, dalam kasus dugaan ijazah palsu tersebut.
Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyampaikan bahwa timnya masih mempertimbangkan apakah laporan akan diajukan ke Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya. Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pernyataan yang telah menyangkut nama baik kliennya.
"Pak JK sudah menyampaikan bahwa itu adalah tuduhan fitnah, sehingga perlu ditindaklanjuti secara hukum," pungkas Abdul. Tudingan Rismon Sianipar yang menyebut adanya sosok pendana di balik isu ijazah palsu Jokowi sebelumnya telah viral di berbagai platform media sosial.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia