"Saya yakin itu tidak benar. Saya tidak pernah kenal Rismon, tidak pernah bertemu. Kalau Roy (Suryo), karena dia bekas menteri, saya kenal. Tapi yang lainnya tidak," tegas JK. Ia juga mempertanyakan dasar dari tudingan tersebut dan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membantu pihak mana pun, termasuk Roy Suryo, dalam kasus dugaan ijazah palsu tersebut.
Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyampaikan bahwa timnya masih mempertimbangkan apakah laporan akan diajukan ke Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya. Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pernyataan yang telah menyangkut nama baik kliennya.
"Pak JK sudah menyampaikan bahwa itu adalah tuduhan fitnah, sehingga perlu ditindaklanjuti secara hukum," pungkas Abdul. Tudingan Rismon Sianipar yang menyebut adanya sosok pendana di balik isu ijazah palsu Jokowi sebelumnya telah viral di berbagai platform media sosial.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019