Viral Ajakan Saiful Mujani Lengserkan Prabowo, Tim Hukum: Itu Asbun dan Bisa Tergolong Makar
Jagat media sosial kembali riuh oleh konten politik. Sebuah potongan video ceramah akademisi Saiful Mujani yang diunggah akun Instagram @leveenia menjadi viral dan memicu polemik panas.
Video tersebut dituding berisi narasi provokatif yang mengajak publik untuk melengserkan Presiden Prabowo Subianto sebelum masa jabatannya berakhir pada 2029.
Tanggapan Tegas Tim Hukum Merah Putih
Menanggapi viralnya video itu, Koordinator Tim Hukum Merah Putih, C. Suhadi, angkat bicara dengan nada tegas. Ia menilai seruan tersebut bukan sekadar kritik, melainkan tindakan tidak masuk akal dan menabrak konstitusi.
Suhadi menyayangkan narasi itu muncul di momen halalbihalal, yang seharusnya menjadi ajang silaturahmi, justru dicemari ajakan memecah belah.
“Prabowo-Gibran dipilih berdasarkan UU Pemilu yang sah. Secara hukum, kata ‘mundur’ tidak bisa dilempar sembarangan. Jujur, orang ini hanya asbun (asal bunyi),” tegas Suhadi di Jakarta, Senin, 6 April 2026.
Ia menambahkan, jika ada kekurangan, seharusnya publik memberi masukan konstruktif, bukan narasi penggulingan. Suhadi juga menyentil latar belakang pembuat narasi sebagai kelompok yang “sakit hati” pasca-kontestasi politik.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia