Viral Ajakan Saiful Mujani Lengserkan Prabowo, Tim Hukum: Itu Asbun dan Bisa Tergolong Makar
Jagat media sosial kembali riuh oleh konten politik. Sebuah potongan video ceramah akademisi Saiful Mujani yang diunggah akun Instagram @leveenia menjadi viral dan memicu polemik panas.
Video tersebut dituding berisi narasi provokatif yang mengajak publik untuk melengserkan Presiden Prabowo Subianto sebelum masa jabatannya berakhir pada 2029.
Tanggapan Tegas Tim Hukum Merah Putih
Menanggapi viralnya video itu, Koordinator Tim Hukum Merah Putih, C. Suhadi, angkat bicara dengan nada tegas. Ia menilai seruan tersebut bukan sekadar kritik, melainkan tindakan tidak masuk akal dan menabrak konstitusi.
Suhadi menyayangkan narasi itu muncul di momen halalbihalal, yang seharusnya menjadi ajang silaturahmi, justru dicemari ajakan memecah belah.
“Prabowo-Gibran dipilih berdasarkan UU Pemilu yang sah. Secara hukum, kata ‘mundur’ tidak bisa dilempar sembarangan. Jujur, orang ini hanya asbun (asal bunyi),” tegas Suhadi di Jakarta, Senin, 6 April 2026.
Ia menambahkan, jika ada kekurangan, seharusnya publik memberi masukan konstruktif, bukan narasi penggulingan. Suhadi juga menyentil latar belakang pembuat narasi sebagai kelompok yang “sakit hati” pasca-kontestasi politik.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019