Meski Presiden Prabowo sedang tidak berada di Jakarta saat itu, Dody menyebut bahwa dirinya mendapatkan dukungan penuh dari kepala negara.
Penggeledahan Berlangsung Lebih dari 6 Jam
Proses penggeledahan yang dilakukan oleh Kejati DKI Jakarta dilaporkan berlangsung selama lebih dari enam jam. Menteri Dody memilih untuk tidak mendalami secara detail maksud kejaksaan dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
"Saya memang sengaja tidak mau tanya lebih detail karena sudah ranahnya penegak hukum. Jadi saya enggak mau terlibat jauh, mereka cuma minta izin untuk masuk ke ruangan," tegas Dody Hanggodo.
Latar Belakang Kasus Dugaan Korupsi Gedung Cipta Karya
Kasus yang diselidiki Kejati ini mencuat setelah adanya laporan dari Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Wida Nurfaida, dan Inspektur Jenderal Kementerian PU, Maulidya Indah Junica, kepada aparat penegak hukum. Dugaan korupsi ini menyangkut pembangunan Gedung Cipta Karya Kementerian PU pada tahun anggaran 2023-2024.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019