"Dia merusak nilai-nilai keberagaman dan Pancasila," tegas Jerry. Ia juga menyebutkan salut kepada organisasi GAMKI dan Pemuda Katolik yang telah melaporkan JK, serta menyinggung peristiwa tahun 1967.
Laporan ke Polda Metro Jaya
Pemuda Katolik dan GAMKI telah melaporkan isi video ceramah JK ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini bertujuan untuk mencegah meluasnya polemik di masyarakat. Laporan tersebut menyangkut dugaan tindak pidana penistaan agama sesuai UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Bantahan dari Juru Bicara JK
Menanggapi polemik ini, Juru Bicara JK, Husain Abdullah, menegaskan bahwa video yang beredar merupakan potongan ceramah (context cutting) dari materi yang disampaikan di Masjid Kampus UGM, Yogyakarta, pada Kamis, 5 Maret 2026.
"Pak JK mengungkapkan pendapat orang-orang yang bertikai pada saat kerusuhan Poso dan Ambon. Itu realitas sosiologis, bukan pendapat pribadi Pak JK," jelas Husain. Ia menegaskan bahwa JK justru menyampaikan lesson learned dalam menyelesaikan konflik, dengan terlebih dahulu mengubah paradigma pihak yang bertikai.
Artikel Terkait
Analisis Hukum: Tuduhan Penistaan Agama ke Jusuf Kalla Dinilai Tidak Tepat Menurut Pakar
Anggaran BGN Disorot: Motor Rp42 Juta/Unit & Kaos Kaki Rp100 Ribu/Pasang Dinilai Tidak Wajar
Ketua Pemuda Katolik Beri Keterangan ke Polda Terkait Laporan Ceramah Jusuf Kalla
Guru Besar IPDN Sebut Pemerintahan Jokowi Terburuk Sepanjang Sejarah RI, Ini Alasannya