"Dia merusak nilai-nilai keberagaman dan Pancasila," tegas Jerry. Ia juga menyebutkan salut kepada organisasi GAMKI dan Pemuda Katolik yang telah melaporkan JK, serta menyinggung peristiwa tahun 1967.
Laporan ke Polda Metro Jaya
Pemuda Katolik dan GAMKI telah melaporkan isi video ceramah JK ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini bertujuan untuk mencegah meluasnya polemik di masyarakat. Laporan tersebut menyangkut dugaan tindak pidana penistaan agama sesuai UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Bantahan dari Juru Bicara JK
Menanggapi polemik ini, Juru Bicara JK, Husain Abdullah, menegaskan bahwa video yang beredar merupakan potongan ceramah (context cutting) dari materi yang disampaikan di Masjid Kampus UGM, Yogyakarta, pada Kamis, 5 Maret 2026.
"Pak JK mengungkapkan pendapat orang-orang yang bertikai pada saat kerusuhan Poso dan Ambon. Itu realitas sosiologis, bukan pendapat pribadi Pak JK," jelas Husain. Ia menegaskan bahwa JK justru menyampaikan lesson learned dalam menyelesaikan konflik, dengan terlebih dahulu mengubah paradigma pihak yang bertikai.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia