"Dia merusak nilai-nilai keberagaman dan Pancasila," tegas Jerry. Ia juga menyebutkan salut kepada organisasi GAMKI dan Pemuda Katolik yang telah melaporkan JK, serta menyinggung peristiwa tahun 1967.
Laporan ke Polda Metro Jaya
Pemuda Katolik dan GAMKI telah melaporkan isi video ceramah JK ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini bertujuan untuk mencegah meluasnya polemik di masyarakat. Laporan tersebut menyangkut dugaan tindak pidana penistaan agama sesuai UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Bantahan dari Juru Bicara JK
Menanggapi polemik ini, Juru Bicara JK, Husain Abdullah, menegaskan bahwa video yang beredar merupakan potongan ceramah (context cutting) dari materi yang disampaikan di Masjid Kampus UGM, Yogyakarta, pada Kamis, 5 Maret 2026.
"Pak JK mengungkapkan pendapat orang-orang yang bertikai pada saat kerusuhan Poso dan Ambon. Itu realitas sosiologis, bukan pendapat pribadi Pak JK," jelas Husain. Ia menegaskan bahwa JK justru menyampaikan lesson learned dalam menyelesaikan konflik, dengan terlebih dahulu mengubah paradigma pihak yang bertikai.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019