"Jika disampaikan dalam forum akademik sebagai bagian dari analisis konflik, maka itu masuk dalam ranah kebebasan berpendapat dan kajian ilmiah, bukan tindak pidana," tegasnya.
Peringatan atas Potensi Salah Tafsir dari Video Viral
Felix juga menyoroti bahaya dari potongan video yang beredar di media sosial. Ia menyatakan bahwa konten yang tidak menyajikan konteks secara utuh berpotensi besar menimbulkan salah tafsir dan provokasi di masyarakat.
Lebih lanjut, ia menilai pernyataan Jusuf Kalla justru mencerminkan pengalaman dan kebijaksanaan seorang tokoh nasional yang lama berkontribusi bagi perdamaian dan persatuan Indonesia.
Ajakan untuk Dialog Konstruktif
Mengakhiri pernyataannya, Felix Martuah Purba mengajak semua pihak untuk menyikapi persoalan ini dengan bijak, objektif, dan tidak tergesa-gesa.
"Kami mengajak semua pihak untuk menyikapi pernyataan tersebut secara bijak, objektif, dan tidak tergesa-gesa, serta tetap mengedepankan dialog yang sehat dan konstruktif," pungkasnya.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia