"Jika disampaikan dalam forum akademik sebagai bagian dari analisis konflik, maka itu masuk dalam ranah kebebasan berpendapat dan kajian ilmiah, bukan tindak pidana," tegasnya.
Peringatan atas Potensi Salah Tafsir dari Video Viral
Felix juga menyoroti bahaya dari potongan video yang beredar di media sosial. Ia menyatakan bahwa konten yang tidak menyajikan konteks secara utuh berpotensi besar menimbulkan salah tafsir dan provokasi di masyarakat.
Lebih lanjut, ia menilai pernyataan Jusuf Kalla justru mencerminkan pengalaman dan kebijaksanaan seorang tokoh nasional yang lama berkontribusi bagi perdamaian dan persatuan Indonesia.
Ajakan untuk Dialog Konstruktif
Mengakhiri pernyataannya, Felix Martuah Purba mengajak semua pihak untuk menyikapi persoalan ini dengan bijak, objektif, dan tidak tergesa-gesa.
"Kami mengajak semua pihak untuk menyikapi pernyataan tersebut secara bijak, objektif, dan tidak tergesa-gesa, serta tetap mengedepankan dialog yang sehat dan konstruktif," pungkasnya.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019