"Jika disampaikan dalam forum akademik sebagai bagian dari analisis konflik, maka itu masuk dalam ranah kebebasan berpendapat dan kajian ilmiah, bukan tindak pidana," tegasnya.
Peringatan atas Potensi Salah Tafsir dari Video Viral
Felix juga menyoroti bahaya dari potongan video yang beredar di media sosial. Ia menyatakan bahwa konten yang tidak menyajikan konteks secara utuh berpotensi besar menimbulkan salah tafsir dan provokasi di masyarakat.
Lebih lanjut, ia menilai pernyataan Jusuf Kalla justru mencerminkan pengalaman dan kebijaksanaan seorang tokoh nasional yang lama berkontribusi bagi perdamaian dan persatuan Indonesia.
Ajakan untuk Dialog Konstruktif
Mengakhiri pernyataannya, Felix Martuah Purba mengajak semua pihak untuk menyikapi persoalan ini dengan bijak, objektif, dan tidak tergesa-gesa.
"Kami mengajak semua pihak untuk menyikapi pernyataan tersebut secara bijak, objektif, dan tidak tergesa-gesa, serta tetap mengedepankan dialog yang sehat dan konstruktif," pungkasnya.
Artikel Terkait
Anggaran BGN Disorot: Motor Rp42 Juta/Unit & Kaos Kaki Rp100 Ribu/Pasang Dinilai Tidak Wajar
Ketua Pemuda Katolik Beri Keterangan ke Polda Terkait Laporan Ceramah Jusuf Kalla
Pernyataan JK di UGM Dituding Rusak Kerukunan: Tanggapan Jubir & Analisis Lengkap
Guru Besar IPDN Sebut Pemerintahan Jokowi Terburuk Sepanjang Sejarah RI, Ini Alasannya