Kontroversi Logo Babi di Acara Maulid: Tuntutan Pemecatan Pejabat KPK dan Ancaman Stabilitas Nasional

- Senin, 20 April 2026 | 23:25 WIB
Kontroversi Logo Babi di Acara Maulid: Tuntutan Pemecatan Pejabat KPK dan Ancaman Stabilitas Nasional

Kontroversi Logo Babi di Acara Maulid: Pengamat Soroti Potensi Intrik Politik dan Ancaman Stabilitas Nasional

Pengamat Kebijakan Umum Hukum dan Politik, Damai Hari Lubis, mengungkapkan adanya indikasi intrik politik yang berpotensi mengganggu stabilitas negara di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Sorotan ini muncul menyusul kontroversi kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang menggunakan logo kepala babi dan nama organisasi masyarakat "Bagong Mogok", yang dalam bahasa Sunda berarti babi hutan.

Damai Hari Lubis, yang juga merupakan Koordinator Korlabi (Komando Pelaporan Bela Islam), menegaskan bahwa peristiwa ini bukan hanya bentuk pelecehan terhadap ajaran Islam, tetapi juga bagian dari sebuah agenda konspirasi politik yang lebih besar.

Asal Usul Kontroversi: Komunitas Bagong Mogok dan Pejabat KPK

Kontroversi berawal dari kegiatan sosial yang digelar oleh komunitas Bagong Mogok. Komunitas ini didirikan oleh Asep Guntur Rahayu, yang saat ini menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nama dan logo komunitas yang menggunakan simbol babi hutan ini kemudian digunakan dalam serangkaian acara, termasuk peringatan Maulid Nabi.

Damai Hari Lubis menilai penggunaan simbol sensitif tersebut merupakan sebuah bentuk provokasi yang disengaja. Tujuannya diduga untuk memecah belah umat dan menguji stabilitas nasional, terutama dalam dua tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dua Tuntutan Tegas Korlabi kepada Presiden Prabowo Subianto


Halaman:

Komentar