Mahfud MD Bela Saiful Mujani: Analisis Hukum Tuduhan Makar yang Mengada-ada

- Rabu, 22 April 2026 | 14:25 WIB
Mahfud MD Bela Saiful Mujani: Analisis Hukum Tuduhan Makar yang Mengada-ada

Mahfud MD Bela Saiful Mujani: Tuduhan Makar Itu Mengada-ada

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, memberikan pembelaan tegas terhadap Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah, Saiful Mujani. Pembelaan ini muncul menyusul laporan polisi yang menjerat Saiful Mujani dengan tuduhan makar untuk menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam pernyataannya di kanal YouTube resminya, Rabu (22 April 2026), Mahfud menilai tuduhan tersebut tidak berdasar. "Menurut saya tuduhan makar itu mengada-ada ke Saiful. Lagian sejak awal pemerintahan, statement seperti Pak Saiful banyak kok. Misal dulu (1998), ada yang minta Habibie turun, nggak diapa-apain," ujar Mahfud MD.

Pernyataan Kritik di Era Presiden Sebelumnya

Mahfud menguatkan argumennya dengan menyebut bahwa ungkapan serupa meminta presiden turun juga kerap dilontarkan oleh berbagai aktivis dan tokoh di era kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga Joko Widodo (Jokowi). Hal ini, menurutnya, adalah bagian dari dinamika kebebasan berpendapat.

Analisis Hukum Unsur Pidana Makar


Halaman:

Komentar