Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Aktivis Desak Pengadilan Terbuka, Kriminalisasi Penggugat Disorot

- Jumat, 24 April 2026 | 04:00 WIB
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Aktivis Desak Pengadilan Terbuka, Kriminalisasi Penggugat Disorot


"Sebetulnya apa yang disampaikan Pak JK itu berdasarkan prinsip-prinsip moral, konstitusi dan hukum," jelas Marwan.





Ia menilai serangan terhadap JK semakin gencar karena permintaan JK berpotensi untuk ditindaklanjuti oleh pengadilan.





Senada dengan Marwan, perwakilan Barisan Krida Patriot, Budiman, menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak takut terhadap Jokowi. Budiman menekankan latar belakang Prabowo sebagai mantan militer yang tegas dan berwibawa.





"Saya yakin karena Presiden Prabowo itu mantan militer. Terlebih Prabowo pernah diharapkan akan menjadikan Indonesia sebagai Macan Asia kembali yang dikenal sosok yang tegas dan berwibawa tidak mencla-mencle. Nah, taring ini yang kami harapkan kembali terlihat dengan mengedepankan taat konstitusi dan hukum NKRI," tegas Budiman.





Sementara itu, Laksda (Purn) Soni Santoso menilai kasus ijazah palsu Jokowi telah menghancurkan moral dan adab bangsa. Ia menyebut sudah banyak korban dari kasus ini.





"Padahal sudah dua tokoh bangsa, yaitu Pak JK dan Ibu Megawati dan banyak tokoh lainnya meminta Jokowi untuk menunjukan ijazahnya. Jadi Jokowi tinggal tunjukan saja ijazahnya. Maka selesai, rakyat tidak akan membuat gaduh," kata Soni.





Menurut Soni, berlarut-larutnya kasus ini merupakan indikasi bahwa penegakan hukum di Indonesia mulai rapuh.


Halaman:

Komentar