MULTAQOMEDIA.COM - Pemilik Uhud Tour, Ustaz Khalid Basalamah, rampung menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (23/4/2026). Usai diperiksa, Khalid menegaskan bahwa dirinya hadir sebagai saksi, bukan tersangka.
"Jangan sampai faktanya dibolak-balik. Saya dipanggil sebagai saksi, bukan tersangka. Hati-hati, karena berbicara ini ada tanggung jawabnya di hari kiamat nanti. Saksi itu pasti orang yang terpercaya, tidak mungkin dipanggil kalau pendusta. Itu yang harus digarisbawahi," tegas Khalid usai pemeriksaan.
Berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya, kali ini penyidik KPK menggali keterangan terkait asosiasi haji. Khalid mengungkapkan bahwa dirinya menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Mutiara Haji.
Khalid menyebutkan bahwa beberapa asosiasi lain juga turut dipanggil sebagai saksi pada kesempatan yang sama. Ia menekankan bahwa panggilan ini tidak hanya ditujukan kepadanya seorang diri.
Artikel Terkait
WN China Ditangkap Ambil Sampel Tanah Tambang di Sulawesi, Visa Bisnis Jadi Kedok
Kronologi Kecelakaan Maut Tabrak Lari Eks Wakapolda Metro Jaya, Polisi Buru Pelaku
Kepala BGN Klarifikasi Kebutuhan 19.000 Ekor Sapi di Program Makan Bergizi Gratis: Hanya Simulasi
Rocky Gerung Sebut Wacana Pajak Kapal di Selat Malaka Berisiko Picu Kemarahan China dan Tekanan Global