MULTAQOMEDIA.COM - Ketua Majelis Syura, Amien Rais, menyatakan siap menanggung segala risiko atas pernyataannya yang menyoroti Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Pernyataan ini menjadi sorotan publik dan memicu diskusi luas di kalangan masyarakat.
Majelis Syuro Partai Ummat, Ustaz Idrus Sambo, memberikan klarifikasi bahwa pernyataan Amien Rais bukanlah tuduhan pidana atau fitnah. Dalam perspektif agama Islam, istilah "liwath" memiliki konsekuensi hukum yang berat, namun pernyataan Amien Rais tidak masuk dalam kategori tersebut.
"Saya yakin betul. Bisa dibuktikan. Dalam bahasa agama namanya 'liwath' itu kalau kita menuduh orang, kamu liwath, itu harus bawa 4 orang saksi yang melihat betul, nah itu baru betul kalimat itu. Jadi ini hal yang berbeda," kata Idrus dalam diskusi Obor Rakyat Reborn bertajuk "Antara Prabowo, Teddy, dan Amien Rais", di Cikini, Menteng, Jakarta, Sabtu, 9 Mei 2026.
Menurut Idrus, pernyataan Amien Rais lebih merupakan penilaian terhadap orientasi seksual yang dapat diamati dari perilaku sehari-hari. Ia menekankan bahwa orientasi seksual seseorang bisa terlihat dari cara berbicara dan tindakan kesehariannya.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia