Refly Harun: Peluang Berkas Perkara Ijazah Jokowi P21 Sangat Kecil
MULTAQOMEDIA.COM – Koordinator tim hukum Tifa and Roy's Advocate (Troya), Refly Harun, menilai kecil kemungkinan berkas perkara dugaan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dinyatakan lengkap atau P21. Ia menyoroti ketidakjelasan status berkas yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, meskipun polisi mengaku telah melimpahkannya ke Kejaksaan sejak April 2026 lalu.
“Boro-boro penahanan, P21 saja belum jelas,” ujar Refly dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026).
Analisis Troya: Empat Aspek Penghambat P21
Menurut Refly, pihak Troya telah menganalisis perkembangan perkara tersebut. Dari hasil pembahasan internal, peluang perkara ini mencapai P21 dinilai cukup kecil. Ia menyebut ada empat aspek utama yang menjadi dasar analisis tersebut, salah satunya adalah lamanya proses penanganan perkara.
“Kalau penyidik mengatakan sudah dilimpahkan tanggal 17 April, dan tanggal 21 April kami ke Kejaksaan DKI belum ada, ya let's say tanggal 22 April, tapi sekarang tanggal 15 Mei,” ungkapnya.
Refly menilai kondisi ini menunjukkan adanya keraguan dari penyidik maupun jaksa penuntut umum dalam menentukan status berkas perkara. “Padahal tujuh hari seharusnya sudah ditentukan status itu bakal P21 atau tidak. Jadi ada kelihatannya kegamangan,” katanya.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia