Refly Harun: Peluang Berkas Perkara Ijazah Jokowi P21 Sangat Kecil
MULTAQOMEDIA.COM – Koordinator tim hukum Tifa and Roy's Advocate (Troya), Refly Harun, menilai kecil kemungkinan berkas perkara dugaan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dinyatakan lengkap atau P21. Ia menyoroti ketidakjelasan status berkas yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, meskipun polisi mengaku telah melimpahkannya ke Kejaksaan sejak April 2026 lalu.
“Boro-boro penahanan, P21 saja belum jelas,” ujar Refly dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026).
Analisis Troya: Empat Aspek Penghambat P21
Menurut Refly, pihak Troya telah menganalisis perkembangan perkara tersebut. Dari hasil pembahasan internal, peluang perkara ini mencapai P21 dinilai cukup kecil. Ia menyebut ada empat aspek utama yang menjadi dasar analisis tersebut, salah satunya adalah lamanya proses penanganan perkara.
“Kalau penyidik mengatakan sudah dilimpahkan tanggal 17 April, dan tanggal 21 April kami ke Kejaksaan DKI belum ada, ya let's say tanggal 22 April, tapi sekarang tanggal 15 Mei,” ungkapnya.
Refly menilai kondisi ini menunjukkan adanya keraguan dari penyidik maupun jaksa penuntut umum dalam menentukan status berkas perkara. “Padahal tujuh hari seharusnya sudah ditentukan status itu bakal P21 atau tidak. Jadi ada kelihatannya kegamangan,” katanya.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019