Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun, Pemerhati Sebut Ada Pesanan Hukum

- Sabtu, 16 Mei 2026 | 00:25 WIB
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun, Pemerhati Sebut Ada Pesanan Hukum



MULTAQOMEDIA.COM - Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang menyeret Mantan Menteri Pendidikan, Riset, Kebudayaan dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, kini menjadi sorotan publik. Tuntutan hukum terhadap Nadiem Makarim mengguncang banyak pihak karena dinilai tidak memiliki dasar bukti yang kuat.


Pemerhati masalah sosial dan politik, Adian Radiatus, menduga adanya pesanan hukum di balik kasus yang menjerat Nadiem Makarim. Menurutnya, fakta persidangan telah membuktikan bahwa tidak ada keterkaitan antara tindak pidana korupsi dengan kebijakan pengadaan Chromebook untuk siswa sekolah.


"Karena fakta-fakta persidangan telah membuktikan tiadanya keterkaitan tindak pidana korupsi dengan Kebijakan pengadaan Chrome Book bagi siswa sekolah," kata Adian, dikutip Sabtu 16 Mei 2026.


Halaman:

Komentar