Temuan ini terungkap setelah pemerintah melakukan audit data secara detail terhadap pengapalan CPO dari perusahaan-perusahaan besar. Analisis dilakukan dengan menelusuri transaksi per kapal pada tiga jalur pengapalan utama yang mewakili 10 eksportir terbesar Indonesia.
Selama bertahun-tahun, praktik ini sulit terdeteksi karena keterbatasan data kepabeanan yang hanya mencatat tujuan ekspor hingga Singapura. Akibatnya, pergerakan barang menuju pembeli akhir tidak terpantau secara utuh, membuka celah lebar bagi manipulasi nilai transaksi.
Namun, situasi berubah setelah pemerintah mengadopsi teknologi kecerdasan buatan (AI) dan mengakses basis data perdagangan yang lebih komprehensif. "Kami menerapkan AI dan membeli data yang lebih lengkap, sehingga akhirnya ketahuan impornya seperti apa. Bukan hanya data besar dari database UN, tetapi data per kapal yang akurat. Jadi terkonfirmasi, dari data yang diperiksa, mereka memang melakukan itu. Jika diperbaiki, ini akan sangat menguntungkan Indonesia," jelas Purbaya.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia