Temuan ini terungkap setelah pemerintah melakukan audit data secara detail terhadap pengapalan CPO dari perusahaan-perusahaan besar. Analisis dilakukan dengan menelusuri transaksi per kapal pada tiga jalur pengapalan utama yang mewakili 10 eksportir terbesar Indonesia.
Selama bertahun-tahun, praktik ini sulit terdeteksi karena keterbatasan data kepabeanan yang hanya mencatat tujuan ekspor hingga Singapura. Akibatnya, pergerakan barang menuju pembeli akhir tidak terpantau secara utuh, membuka celah lebar bagi manipulasi nilai transaksi.
Namun, situasi berubah setelah pemerintah mengadopsi teknologi kecerdasan buatan (AI) dan mengakses basis data perdagangan yang lebih komprehensif. "Kami menerapkan AI dan membeli data yang lebih lengkap, sehingga akhirnya ketahuan impornya seperti apa. Bukan hanya data besar dari database UN, tetapi data per kapal yang akurat. Jadi terkonfirmasi, dari data yang diperiksa, mereka memang melakukan itu. Jika diperbaiki, ini akan sangat menguntungkan Indonesia," jelas Purbaya.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019