MULT AQOMEDIA.COM - Kajian terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengungkap temuan mengejutkan. Dana senilai belasan triliun rupiah mandek di tingkat mitra Badan Gizi Nasional (BGN) di seluruh Indonesia. Temuan ini menjadi sorotan tajam karena menunjukkan kelemahan serius dalam tata kelola anggaran program andalan pemerintah.
Berdasarkan hasil kajian KPK, tata kelola penganggaran program MBG dinilai sangat lemah dan kurang akuntabel. Hingga akhir tahun 2025, realisasi transfer anggaran BGN baru mencapai sekitar 60 persen dari total pagu sebesar Rp85 triliun. Artinya, masih ada celah besar yang perlu segera dibenahi agar program berjalan efektif dan transparan.
“Rp 12 triliun itu duit mengendap di rekening yayasan-yayasan seluruh Indonesia yang memiliki SPPG,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin di Jakarta, Kamis (21/5/2026). Pernyataan ini menegaskan bahwa dana besar tersebut tidak bergerak dan justru mengendap di rekening giro.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri