Rp12 Triliun Dana MBG Mandek di Rekening Yayasan, KPK Ungkap Tata Kelola Anggaran BGN Lemah

- Jumat, 22 Mei 2026 | 03:50 WIB
Rp12 Triliun Dana MBG Mandek di Rekening Yayasan, KPK Ungkap Tata Kelola Anggaran BGN Lemah

MULT AQOMEDIA.COM - Kajian terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengungkap temuan mengejutkan. Dana senilai belasan triliun rupiah mandek di tingkat mitra Badan Gizi Nasional (BGN) di seluruh Indonesia. Temuan ini menjadi sorotan tajam karena menunjukkan kelemahan serius dalam tata kelola anggaran program andalan pemerintah.

Berdasarkan hasil kajian KPK, tata kelola penganggaran program MBG dinilai sangat lemah dan kurang akuntabel. Hingga akhir tahun 2025, realisasi transfer anggaran BGN baru mencapai sekitar 60 persen dari total pagu sebesar Rp85 triliun. Artinya, masih ada celah besar yang perlu segera dibenahi agar program berjalan efektif dan transparan.

“Rp 12 triliun itu duit mengendap di rekening yayasan-yayasan seluruh Indonesia yang memiliki SPPG,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin di Jakarta, Kamis (21/5/2026). Pernyataan ini menegaskan bahwa dana besar tersebut tidak bergerak dan justru mengendap di rekening giro.


Halaman:

Komentar