MULTAQOMEDIA.COM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera (GHARIS) secara resmi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki lonjakan signifikan harta kekayaan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), serta Wakil Ketua MPR, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Permintaan ini diajukan untuk memastikan tidak adanya indikasi pencucian uang di balik peningkatan aset kedua tokoh Partai Demokrat tersebut.
GHARIS mendesak KPK untuk berkolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna melakukan audit menyeluruh dan klarifikasi terhadap sumber kekayaan AHY dan Ibas. Langkah ini dinilai penting untuk mengungkap transparansi harta para penyelenggara negara.
Ketua Umum DPP GHARIS, Hotmartua Simanjuntak, menyampaikan pernyataan tersebut usai melaporkan AHY dan Ibas ke KPK pada Senin, 6 Juli 2026. Menurutnya, laporan ini didasarkan pada analisis mendalam terhadap data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah dipublikasikan oleh KPK.
"Kami menemukan peningkatan kekayaan yang sangat signifikan pada periode jabatan tertentu," ujar Hotmartua kepada wartawan. Sorotan utama GHARIS tertuju pada lonjakan kekayaan Ibas yang mencapai sekitar 700 persen dalam waktu singkat. "Apakah ini hasil usaha sendiri atau diduga terkait pencucian uang, hal itu harus dipastikan," tegasnya.
Artikel Terkait
KPK Bantah Bocoran OTT Bupati Kuansing: Dugaan Keterlibatan Internal dan Eksternal
Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim ke KY: Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Manipulasi Fakta, dan Hakim Tertidur
KPK Didorong Usut Transparan Kasus Amplop Menteri Kehutanan Raja Juli ke Bupati Kuansing
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Kedua, Gugat Polda Metro Jaya soal Pasal UU ITE