"Dari mereka ada yang sudah menunggu delapan bulan. Ada juga Dubes dari negara ASEAN yang menunggu enam bulan. Karenanya, mereka belum bisa bekerja secara resmi," lanjutnya.
Dino menjelaskan, dalam praktik diplomasi internasional, proses penyerahan surat kepercayaan biasanya dilakukan dalam waktu relatif cepat. Hal ini penting agar duta besar dapat segera menjalankan mandat negaranya.
"Apalagi Dubes Indonesia di luar negeri selalu dengan cepat menyerahkan surat kepercayaan kepada host country," kata dia.
Jika situasi ini dibiarkan, dapat menimbulkan persepsi negatif dari negara-negara yang telah mengirimkan wakil diplomatiknya ke Indonesia.
Karena itu, Dino berharap persoalan ini segera mendapat perhatian dari Istana.
"Tanpa menyalahkan siapapun, Mohon masalah ini dapat segera dituntaskan Istana karena menyangkut reputasi diplomatik kita," pungkasnya.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019