"Dari mereka ada yang sudah menunggu delapan bulan. Ada juga Dubes dari negara ASEAN yang menunggu enam bulan. Karenanya, mereka belum bisa bekerja secara resmi," lanjutnya.
Dino menjelaskan, dalam praktik diplomasi internasional, proses penyerahan surat kepercayaan biasanya dilakukan dalam waktu relatif cepat. Hal ini penting agar duta besar dapat segera menjalankan mandat negaranya.
"Apalagi Dubes Indonesia di luar negeri selalu dengan cepat menyerahkan surat kepercayaan kepada host country," kata dia.
Jika situasi ini dibiarkan, dapat menimbulkan persepsi negatif dari negara-negara yang telah mengirimkan wakil diplomatiknya ke Indonesia.
Karena itu, Dino berharap persoalan ini segera mendapat perhatian dari Istana.
"Tanpa menyalahkan siapapun, Mohon masalah ini dapat segera dituntaskan Istana karena menyangkut reputasi diplomatik kita," pungkasnya.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia