Sebagai contoh, baru lima bulan menjabat sebagai Dirut Agrinas Palma Nusantara, Agus Sutomo menerima penghargaan Jenderal Kehormatan (Purn). Namun, sekitar setahun kemudian, ia diberhentikan dari jabatannya dengan "aroma tak sedap" yang tidak dipublikasikan ke publik.
Nasib serupa dialami oleh Letjen Kehormatan (Purn) Lodewijk Pusung, yang bahkan lebih tragis. Lodewijk diberhentikan dari posisinya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan kini menjadi pesakitan di rumah tahanan Kejaksaan Agung akibat dugaan kasus korupsi.
"Lodewijk tidak sendirian. Ia bersama Kepala BGN Dadan Hindayana serta Wakil Kepala BGN lainnya, Irjen Polisi (Purn) Sonny Sonjaya, juga terseret dalam kasus yang sama," ungkap Ginting.
Artikel Terkait
Chatib Basri Pulang ke RI Mendadak, Spekulasi Jadi Menteri Keuangan Baru Makin Kuat
Purbaya Buka Suara: Bantah Mundur dari Menkeu dan Isu Geser ke Gubernur BI
Said Iqbal Masuk Kabinet Prabowo, Ini Sinyal Terbaru dari Istana
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Prabowo Tegur Gubernur BI Perry Warjiyo