MULTAQOMEDIA.COM - Skandal tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) semakin terkuak ke publik. Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, secara terbuka membongkar modus operandi sistematis yang ia sebut sebagai cara BGN "merampok" uang negara melalui manipulasi desain program demi keuntungan kelompok tertentu.
Kritik pedas Said Didu melalui akun X-nya @msaid_didu mendapatkan pembenaran hukum. Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja memperpanjang daftar tersangka kasus korupsi mega proyek ini menjadi enam orang setelah menangkap pihak swasta yang menjadi kaki tangan petinggi BGN.
Skandal MBG: Dapur Fiktif hingga Markup Anggaran
Melalui analisisnya, Said Didu menjabarkan bagaimana program kemanusiaan ini sengaja diubah jalurnya untuk menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
1. Manipulasi Target Penerima
Desain awal yang memprioritaskan warga miskin dan balita di daerah 3T (Terdepan, Tertinggal, Tertinggal) sengaja digelembungkan menjadi 82 juta anak untuk menaikkan kuota anggaran.
2. Komersialisasi Titik Dapur (SPPG)
BGN menjual kuota Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang membengkak dari kebutuhan riil 15.000 menjadi 30.000 titik. Kelebihan 7.000 dapur diperjualbelikan dengan potensi kebocoran Rp300 miliar per hari, serta ditemukannya ratusan dapur fiktif.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia