Syarat pengelola yang awalnya wajib dimiliki yayasan pendidikan, kesehatan, atau agama, diubah menjadi "bebas" agar bisa dikuasai oleh yayasan bentukan kroni pejabat BGN.
4. Penggelembungan Insentif
Anggaran diubah dari Rp15.000 per porsi menjadi insentif tetap Rp6 juta per hari per dapur. Pemilik dapur mendapat jaminan Rp4,4 miliar dalam kontrak dua tahun, membuat modal investasi Rp750 juta kembali dalam waktu kurang dari setahun.
"Segera moratorium program MBG dan tata ulang seluruh pelaksanaannya. Tangkap semua perampok uang negara termasuk pemilik dapur hasil kongkalikong. Jika ini dihentikan, APBN bisa dihemat sekitar Rp150 triliun lebih!" tegas Said Didu.
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru
Sejalan dengan kegaduhan tersebut, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing (GHS), sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi MBG.
Glory terbukti menjadi makelar pencari mitra yayasan SPPG atas perintah mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana. "Tersangka GHS memberikan sejumlah uang, baik mata uang asing maupun rupiah, secara berkala sejak tahun 2025 kepada saudara DH (Dadan Hindayana) untuk jatah proyek titik SPPG yang dihargai puluhan hingga ratusan juta per titik," ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi.
Sebelum Glory dijebloskan ke Rutan Salemba, Kejagung telah menahan lima aktor intelektual lainnya, termasuk eks Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, serta pihak swasta pengadaan.
Penyidik menemukan modus penunjukan mitra SPPG berbasis nepotisme yang dibarengi dengan markup pengadaan barang yang tidak mendukung operasional makan gratis. Beberapa di antaranya mencakup korupsi 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, puluhan ribu perangkat tablet, sepatu, hingga televisi 75 inci yang menguras uang rakyat.
Artikel Terkait
PDIP Balas Sindiran Golkar: Fokus pada Pemadaman Listrik, Bukan Urusi Posisi Kami
Jokowi Buka Suara soal Roy Suryo dan Dokter Tifa: Siap Bawa Ijazah Asli ke Sidang
Rekam Jejak Teruji! KCI Resmi Dorong Sufmi Dasco Ahmad Maju Pilpres 2029
Hubungan Rahmat Djimbula dan Dasco Ahmad: Siapa Dalang di Balik Tuduhan Mobil Fortuner Tiyo Ardianto?