MULTAQOMEDIA.COM - Penahanan Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) memicu perdebatan publik yang luas.
Analis politik Saiful Huda Ems menilai bahwa Roy Suryo dan Dokter Tifa bukanlah pelaku kriminal berat atau berbahaya. Keduanya hanya mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.
"Mengapa pertanyaan sederhana seperti itu harus dijawab dengan instrumen hukum? Kenapa tidak cukup dijawab dengan menunjukkan bukti autentik keaslian ijazah Jokowi secara transparan dan terbuka oleh Jokowi sendiri?" ujar Saiful, Minggu 21 Juni 2026.
Menurut Saiful, penggunaan instrumen hukum untuk melemahkan pihak yang kritis hanya akan menimbulkan malapetaka besar bagi bangsa dan negara.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia